Butuh Anggaran Rp 105 Miliar untuk Penataan TPA Burangkeng

Butuh Anggaran Rp 105 Miliar untuk Penataan TPA Burangkeng

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Usai disidak Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol, beberapa pekan lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi langsung berbenah menata Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu yang dinilai sudah mencemari lingkungan warga.

Pemkab Bekasi menggelontorkan Anggaran Rp105 miliar di Tahun 2025 mendatang untuk penanganan TPA Burangkeng yang sudah dalam kondisi melebihi kapasitas.

Usai PJ Bupati Bekasi bersama Ketua DPRD melakukan kunjungan Senin, 2 Desember 2024 kini giliran rombongan Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi melakukan sidak, Jumat, 6 Desember 2024, kemarin.

"Kalau bicara kurang ya masih kurang, tapi memang kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Bekasi baru sanggup 105 miliar di Tahun 2025, itupun banyak geser-geser anggaran,"kata Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi, Sarif Marhaendi.

BACA JUGA:Puluhan Peserta LKD Sukadami di Gembleng Semi Latihan Militer

BACA JUGA:Pj Bupati Tinjau Longsor Cicadas, Warga Diminta Cari Tempat Aman

Rombongan Komisi 3 berbincang dengan masyarakat dan Kepala UPTD TPA Burangkeng, Samsuro Mardiansyah. Pemkab Bekasi merencanakan perluasan lahan seluas 2 hektare untuk pengembangan teknologi.

"Kami memberikan saran kepada UPTD segera mungkin ambil solusi mau kontrak lahan yang berdekatan dengan TPA yang akan menjadi zona pembebasan, agar sampah-sampah bisa tetap berjalan dan tidak merugikan pengguna jalan,"ujarnya.

Samsuro mengatakan untuk sementara ini masih memaksimalkan lahan yang tersedia. Total 7 alat berat diterjunkan untuk menata TPA Burangkeng.

BACA JUGA:Kasus Demam Tifoid di Karawang, 14 Orang Positif dan 414 Terpapar

BACA JUGA:DPKP Karawang Gelar Festival Mangga dan Jambore Horti, Mangga Kiojay Jadi Primadona

"Untuk mengatasi kemacetan saya sudah berkirim surat ke dinas untuk disiapkan kantong-kantong parkir, supaya akses jalan masyarakat tidak terganggu dengan kemacetan," ucapnya. (mil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: